Pada tanggal 21-24 April 2022 tim Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar bersama FAO-ECTAD, AIHSP, Pusvetma, BBPMSOH, Dinas Pertanian Prov Bali, Dinas Pertanian Kab Buleleng, dan Dinas Pertanian Kab Karangasem melakukan aplikasi pemberian oral vaksin rabies yang telah dibungkus oleh umpan untuk menarik anjing memakan umpan yg telah diberikan vaksin rabies.
Pada tanggal 21-24 April 2022 tim Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar bersama FAO-ECTAD, AIHSP, Pusvetma, BBPMSOH, Dinas Pertanian Prov Bali, Dinas Pertanian Kab Buleleng, dan Dinas Pertanian Kab Karangasem melakukan aplikasi pemberian oral vaksin rabies yang telah dibungkus oleh umpan untuk menarik anjing memakan umpan yg telah diberikan vaksin rabies.
Pelaksanaan tersebut dilakukan di dua desa di kabupaten berbeda yaitu Desa Nongan, Karangasem dan Kelurahan Banyuning, Buleleng. Sebelum pemberian vaksin oral tersebut telah dilakukan pengujian antibodi untuk memastikan anjing seronegatif rabies.