Hari ini telah dilaksanakan Rapat Evaluasi Pemberantasan Brucellosis Pulau Semau, Kabupaten Kupang, NTT. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Aston Kota Kupang yang dihadiri oleh perwakilan dari Balai Besar Veteriner Denpasar, Kepala Dinas Peternakan Provinsi NTT, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Kupang, Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, UPT Lab. Veteriner Provinsi NTT, serta Camat dan Kepala Desa se-Pulau Semau.
BBVet Denpasar selaku UPT dibawah Ditjen PKH Kementerian Pertanian mengadakan program pembebasan penyakit Brucellosis di Pulau Semau, Kabupaten Kupang sejak tahun 2019. Semoga dengan adanya upaya ini, Pulau Semau dapat dinyatakan bebas dari penyakit Brucellosis.